Jenis-jenis Pameran dan Penikmat Seni
1. Menurut Jumlah Pesertanya
a. Pameran tunggal, Merupakan pameran seni rupa yang hanya diselenggarakan secara individual (perorangan).
b. Pamoran kelompok/bersama, Merupakan pameran seni rupa yang diselenggarakan oleh baberapa saniman/pengrajin. Materi yang dipamerkan pada pameran bersama marupakan karya-karya lebih dari satu seniman. Biaya Pameran ditanggung oleh seniman yang bersangkutan. Peminjaman gedung dilakukan dengan cara mangajukan parmohonan disertai proposal kepada galeri tempat berlangsungnya pameran. Selanjutnya pormohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh kurator. Fasilitas pokok yang disediakan gedung pameran biasanya berupa panel, lampu, bantuan teknis tata pameran, dan fasilitas keamanan. Penyalanggaraan pameran dapat dilangsungkan antara 1 minggu sampai 3 minggu.
2. Menurut Sifatnya
a. Pameran Insidental, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan secara berkala yang didasarkan atas kebutuhan yang ada, misalnya: pameran kaligrafi guna menyongsong perayaan Isro' Mi'raj.
b. Pameran rutin, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan pada periode tertentu secara tetap dan berkelanjutan, misalnya: pentas seni yang dilakukan setiap akhir semester.
c. Pameran permanen, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan secara terbuka, tetap dan terus menerus.
3. Menurut Ragam Jenis Karya yang Digelar
a. Pameran homogen, yaitu pameran seni rupa yang memamerkan berbagai jenis karya seni rupa.
b. Pameran heterogen, yaitu pameran seni rupa yang memamerkan satu jenis karya seni rupa yang seragam.
4. Menurut Tempat Berlangsungnya
a. Pamaran terbuka, yaitu pameran seni rupa yang berlangsung di luar ruangan secara tarbuka.
b. Pameran tertutup, yaitu pameran seni rupa yang berlangsung di dalam ruangan suatu gedung.
c. Pameran bergerak, yaitu pameran seni rupa yang diselenggarakan menggunakan alat yang bergerak, seperti kendaraan/ mobil.
5. Menurut Jenis Dimensi Karya Seni Rupa
a. Pameran karya seni rupa dua dimensi
Pameran yang hanya menyajikan karya seni rupa pada bidang datar seperti gambar, lukisan, seni grafis. Karya ini hanya dapat dinikmati dari satu arah.
b. Pameran karya seni rupa tiga dimensi
Pameran yang hanya menyajikan karya seni yang memiliki volume/kesan ruang yang sebenarnya, yaitu memiliki ukuran Panjang x lebar x tinggi. Karya seni ini dapat diamati dari berbagai arah.
1. Apresiator
Apresiator adalah orang yang melakukan pengamatan, menikmati dan memberi penghargaan terhadap seni. Seorang apresiator sebenarnya memiliki penilaian atas sebuah karya seni bukan sekedar persoalan induvidu atau kultural. Nilai suatu karya seni secara potensial berkaitan dengan kepuasan seseorang serta pengalamannya. Dalam kondisi tertentu setiap orang bisa memperoleh pengalaman estetik dari suatu karya seni yang dihayati.
Dalam konteks apresiasi peroses yang dilakukan apresiator merupakan proses kreatif yang menjadi penentu penghargaan seperti apa yang akan diberikan, baik atau burukkah tergantung sejauh mana seorang apresiator mampu untuk mengungkapkan nilai sesuai dengan proses kreatif yang sudah dilalui.
2. Kurator
Kurator dalam bahasa inggris yaitu berasal dari kata curator. Menurut salah satu kamus arti kata ini secara resmi adalah petugas yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi sesuatu di suatu bidang yang terbatas di museum, perpustakaan atau galeri seni.
Secara etimologi “kurator” berasal dari kata yunani yaitu kura, berarti merawat atau menyembuhkan (cure) atau peduli (care). Dalam kamus besar bahasa Indonesia kurator juga diartikan sebagai pengurus atau pengawas harta benda orang yang pailit, anggota pengawas dari perguruan tinggi atau penyantun dan pengurus atau pengawas museum (gedung pameran seni lukis, perpustakaan).
Sesungguh kurator adalah sebuah profesi setingkat dengan manager atau supervisor. Kurator bertugas menjaga, mengumpulkan, menata, bahkan menentukan barang apa saja yang boleh ditampilkan dalam museum atau pameran seni. Di Indonesia, belum ada sekolah tinggi atau kejuruan yang mengajarkan khusus tentang seluk beluk Kurator. Berbeda dengan negara-negara barat yang sudah memiliki sekolah khusus untuk profesi ini.
Dalam ruang lingkup seni rupa, Kurator bekerja ibarat seorang produser sekaligus sutradara. Seniman bisa saja membuat karya yang menurut dia hebat. Tapi jika Kurator tidak menginginkan karya itu dalam pameran, maka karya itu tidak akan ditampilkan.
Pada awal sejarahnya, Kurator bekerja untuk penataan koleksi museum. Entah itu koleksi barang bersejarah, atau artefak seni dan budaya. Lama waktu berselang, pekerjaan kuratorial merambah ke rancah pameran seni rupa. Adanya “diskriminasi” tentang penampilan karya seni, kemudian merangsang kemunculan Kurator independent. Tapi ternyata Kurator independent tidak memiliki jaringan yang luas dan terpaksa mengadopsi pola kerja Kurator mainstream. Hal ini memunculkan kekecewaan mendalam dan kemudian memunculkan istilah artist-curator, dimana sang seniman itu sendirilah yang berperan ganda sebagai Kurator.
Kurator bertanggung jawab atas keberadaan barang berharga. Dia yang bertanggung jawab atas keberadaan bukti sejarah. Bahkan dia yang bertanggung jawab atas kesuksesan sebuah pameran seni.
3. Kolektor
Dalam kamus besar bahsa Indonesia Kolektor adalah orang yang mengumpulkan benda untuk koleksi (prangko, benda bersejarah, dan sebagainya yang sering dikaitkan dengan minat atau hobi).
Kolektor merupakan orang atau infrastruktur penting dalam seni rupa yang senang mengoleksi karya seni rupa. Keberhasilan kolektor terpaut erat pada terwujudnya poros kehidupan seni atau seniman. Bila dikaji lebih mendasar kolektor memilikib dasar dalam mengoleksi karya, ada yang memang murni sebagai koleksi pribadi dan ada pula yang dipakai sebagai aset masa depan yang dijual kembali.
Kolektor kadang juga dapat berperan secara tak langsung sebagai kritikus, maka dari itu dalam hal ini bila memiliki daya kritik yang kuat dapat pula menentukan keberadaan pasar seni rupa.
Kolektor, sebuah ruang dimana memang memiliki kekuasaan yang sangat vital dalam medan sosial seni. Ia bisa semena-mena, bisa berburuk sangka dan dapat pula menjadi catatan sejarah. Aktivitas koleksi yang dilakukan baik oleh kolektor atau non kolektor setidaknya memiliki koleksi dominan sebagi proyek dokumentasi karya. Aktivitas dokumentasi (mengoleksi) secara fungsional perlu diperjelas berkaitan dengan beberapa aspek : sejarah, ideologi, ekonomi, dan gaya hidup. Aspek-aspek inilah yang akan membedakan satu kolektor dengan kolektor lain.
Kehadiran kolektor dengan segala bentuk selera dan akibatnya kini telah menjadikan peran kolektor berada di salah satu lini yang tidak dapat ditolak. Sekali waktu kolektor sangat takjub pada kemampuan senimannya sendiri, namun tak jarang ada pula kolektor yang terlalu pintar sehingga melakukan aksi memesan dan mendikte kemampuan seniman kala berkarya. Hal ini menyebabkan posisi tawar seniman menjadi rendah dan lemah. Untuk itulah kesadaran otoritas seniman perlu diteguhkan sebagai semangat menjaga kemampuan dan eksistensinya.
Kolektor yang memiliki posisi tawar yang sedemikian tangguh memberi ruang yang baik untuk terjadi keseimbangan kehidupan medan sosial dalam seni rupa. Maka ketika infrastruktur seperti lembaga, media masa, perupa, penikmat telah terbangun tinggal bagaimana proses seorang kolektor untuk bergerak.
Dalam kamus besar bahsa Indonesia Kolektor adalah orang yang mengumpulkan benda untuk koleksi (prangko, benda bersejarah, dan sebagainya yang sering dikaitkan dengan minat atau hobi).
Kolektor merupakan orang atau infrastruktur penting dalam seni rupa yang senang mengoleksi karya seni rupa. Keberhasilan kolektor terpaut erat pada terwujudnya poros kehidupan seni atau seniman. Bila dikaji lebih mendasar kolektor memilikib dasar dalam mengoleksi karya, ada yang memang murni sebagai koleksi pribadi dan ada pula yang dipakai sebagai aset masa depan yang dijual kembali.
Kolektor kadang juga dapat berperan secara tak langsung sebagai kritikus, maka dari itu dalam hal ini bila memiliki daya kritik yang kuat dapat pula menentukan keberadaan pasar seni rupa.
Kolektor, sebuah ruang dimana memang memiliki kekuasaan yang sangat vital dalam medan sosial seni. Ia bisa semena-mena, bisa berburuk sangka dan dapat pula menjadi catatan sejarah. Aktivitas koleksi yang dilakukan baik oleh kolektor atau non kolektor setidaknya memiliki koleksi dominan sebagi proyek dokumentasi karya. Aktivitas dokumentasi (mengoleksi) secara fungsional perlu diperjelas berkaitan dengan beberapa aspek : sejarah, ideologi, ekonomi, dan gaya hidup. Aspek-aspek inilah yang akan membedakan satu kolektor dengan kolektor lain.
Kehadiran kolektor dengan segala bentuk selera dan akibatnya kini telah menjadikan peran kolektor berada di salah satu lini yang tidak dapat ditolak. Sekali waktu kolektor sangat takjub pada kemampuan senimannya sendiri, namun tak jarang ada pula kolektor yang terlalu pintar sehingga melakukan aksi memesan dan mendikte kemampuan seniman kala berkarya. Hal ini menyebabkan posisi tawar seniman menjadi rendah dan lemah. Untuk itulah kesadaran otoritas seniman perlu diteguhkan sebagai semangat menjaga kemampuan dan eksistensinya.
Kolektor yang memiliki posisi tawar yang sedemikian tangguh memberi ruang yang baik untuk terjadi keseimbangan kehidupan medan sosial dalam seni rupa. Maka ketika infrastruktur seperti lembaga, media masa, perupa, penikmat telah terbangun tinggal bagaimana proses seorang kolektor untuk bergerak.
4. Kritikus
Kritik seni adalah kegiatan menanggapi karya seni untuk menunjukkan kelebihan dan kekurangan suatu karya seni. Keterangan mengenai kelebihan dan kekurangan ini dipergunakan dalam berbagai aspek, terutama untuk menunjukkan kualitas dari sebuah karya. Kritik karya seni tidak hanya meningkatkan kualitas pemahaman dan apresiasi terhadap sebuah karya seni, tetapi juga dipergunakan sebagai standar untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil berkarya seni. Tanggapan dan penilaian yang disampaikan oleh seorang kritikus ternama sangat mempengaruhi persepsi penikmat terhadap kualitas sebuah karya seni bahkan dapat mempengaruhi penilaian ekonomis (harga jual).
Sumber :
Komentar
Posting Komentar